You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Data Penerima KJP Perlu Diverifikasi Kembali
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sekolah Diimbau Verifikasi Kembali Penerima KJP

Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, mengimbau pihak sekolah untuk melakukan verifikasi kembali data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) sehingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Mendata sekaligus menyeleksi kembali siswa penerima KJP karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi siswa

"Mendata sekaligus menyeleksi kembali siswa penerima KJP karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti tidak merokok, tidak membolos, tidak terlibat geng motor ataupun tidak melakukan tindakan asusila," kata Wahyu di SMAN 41 Suntr Agung, Senin (10/8).

Dikatakan, siswa yang menerima dana KJP bisa mempergunakannya hanya untuk keperluan sekolah. "Penyaluran KJP dibatasi per dua minggu sekali. Jadi dananya tidak bisa diambil sekaligus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Dana 19 Penerima KJP Disetop

Wahyu juga menyambut baik upaya pihak sekolah SMAN 41 yang telah menjalankan masa orientasi siswa baru dengan baik.

"Tidak adanya kekerasan dalam masa orientasi siswa dan memang seperti itulah yang kita harapkan. Dengan begitu, siswa bisa belajar lebih giat lagi," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4262 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1595 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik